
Munduktemu, 15 Mei 2025 - Pemerintah Desa Munduktemu resmi membentuk Koperasi Merah Putih dalam sebuah kegiatan yang digelar di ruang serbaguna, acara ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat se-Desa Munduktemu, Kepala Sekolah se-Desa Munduktemu, Babinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh lainnya.
Pembentukan Koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menekankan petingnya pembangunan ekonomi dimulai dari desa. Hal ini disampaikan langung oleh perbekel Desa Munduktemu dalam pemaparannya.
Ketua BPD Desa Munduktemu dalam sambutannya mengajak seluruh lembaga Desa, tokoh Masyarakat dan warga desa untuk bersama - sama mendukung keberadaan koperasi ini. " Kami berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat sebagai anggota dan penggerak Koperasi Merah Putih".
Dari pihak Dinas Koperasi Kabupaten Tabanan, disampaikan bahwa koperasi merupakan lembaga ekonomi yang berlandaskan semangat sosial. Koperasi Merah Putih akan berbentuk koperasi multi usaha yang dapat menampung berbagai kegiatan ekonomi warga.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor peggerak perekonomian Desa yang berkelanjutan , berbasis partisipasi semangat gotong royong serta nasionalisme.


